Analisis
Kredit
Tujuan
utama analisis permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah
nasabah mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara
tertib, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan
kesepakatan dengan bank. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian
kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 5 C’s Analysis,
yaitu sebagai berikut:
1. Character
Character
adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam
lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk
mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness
to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
Sebagai
alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut,
dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
- Mengenal dari dekat.
- Mengumpulkan keterangan mengenai aktivitas calon debitur dan perbankan.
- Mengumpulkan keterangan dan meminta pendapat dari rekan-rekannya, pegawai dan saingannya mengenai reputasi, kebiasaan pribadi, pergaulan social, dll.
2. Capital
Capital adalah
jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal
sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam
menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit.
Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah
dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya
usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk
kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya
lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.
Untuk
itu bank harus:
- Menganalisa neraca selama sedikitnya dua tahun terakhir.
- Mengadakan analisa ratio untuk mengetahui likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dari perusahaan calon peminjam kredit.
3. Capacity
Menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan beserta sifatnya baik kemampuan
dalam manajemen maupun keahlian dalam
bidang usahanya.
Untuk itu
bank harus memperhatikan :
- Angka-angka hasil produksi.
- Angka-angka dan pembelian.
- Perhitungan rugi/laba perusahaan saat ini dan proyeksinya.
- Data-data financial diwaktu-waktu yang lalu, yang tercermin didalam laporan keuangan perusahaan.
4. Collateral
Collateral berarti jaminan. Ini menunjukan besarnya aktiva yang akan
dikaitkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh bank.
Untuk itu
bank harus :
- Meneliti mengenai pemilikan jaminan tersebut.
- Mengukur stabilitas dari pada nilainya.
- Memperhatikan kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relative singkat tanpa perlu mengurangi nilainya.
- Memperhatikan peningkatan barang yang benar-benar menjamin kepentingan bank, sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.
5. Conditions
Bank harus melihat kondisi ekonomi
secara umum serta kondisi pada sector usaha si peminta kredit.
Untuk itu bank harus memperhatikan :
a.
Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi
perkembangan usaha calon peminjam.
b.
Kondisi usaha calon peminjam.
c.
Keadaan pemasaran dari hasil usaha calon
peminjam.
d.
Prospek usaha dimasa yang akan dating.
e.
Kebijakan pemerintah yang akan mempengaruhi
prospek industry.
Selain formula 5C diatas, didalam pemverian kredit bank akan
memperhatikan aspek-aspek pertimbangan kredit untuk menilai kelayakan suatu
usaha yang akan dibiayai oleh kredit bank.
Secara umum aspek-aspek pertimbangan kredit tersebut
meliputi :
- Aspek Umum
- Aspek Ekonomi atau KomersiiL.
- Aspek Teknik
- Aspek Yuridis
- Appek Kemanfaatan dan Kesempatan Kerja
- Aspek Keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar